Panduan Mengambil SIM di Pengadilan

Tulisan ini berisi petunjuk, tips dan trik bagi kamu yang ingin mengikuti sidang untuk mengambil SIM tetapi belum tahu caranya. Didasari dengan pengalaman nyata dan beberapa teori kemungkinan yang terjadi. Bagi kamu yang tahu cara mengambil SIM di pengadilan,kamu juga bisa kasih tahu pengalaman kamu atau tips dan trik(legal) lewat komen dibawah ya.

Selamat! kuucapkan karena kamu termasuk warga negara taat hukum walaupun kamu dinyatakan telah melanggar aturan. Karena mengambil SIM dipengadilan bukan kegiatan yang memalukan, dibandingkan menyuap polisi dengan uang atau istilah kerennya “damai” (*_*)V.

Persiapan sebelum berangkat

  1. Pastikan kamu tahu dimana letak pengadilan negeri yang tertulis disurat tilangmu.
  2. Pastikan surat tilang(kertas warna merah) kamu bawa.
  3. Bawa uang untuk membayar denda. Karena kamu tidak tahu tarif dendanya maka untuk persiapan, siapkan kurang lebih Rp 100.000,- *Semakin berat pelanggaranmu,semakin besar dendanya*

    Tips: Bawalah uang dalam bentuk recehan 10 ribu, 5 ribu, dan beberapa satu ribuan karena akan merepotkan bila tidak pakai uang pas. Kurang lebih keadaannya sama seperti bayar TOL menggunakan uang Rp 50.000,- *antrian dibelakang makin panjang mas*

  4. Bila yang disita itu STNK,gunakan kendaraan yang ada STNK-nya *terus dibawa STNK-nya,jangan ditinggal ya*
  5. Bila kamu punya janji atau kegiatan lain pada hari pengambilan, batalkan janjimu atau atur ulang waktunya karena pak hakim tidak akan nunggu kamu.

    Tips: Datanglah kepengadilan tidak terlalu pagi dan tidak terlalu siang. Misalnya pukul 09:00 – 10:30, pengalamanku saat diPengadilan Negeri Pulo Mas waktu itu hari jumat sidangnya mulai sekitar pukul 10:00

    Note: Tidak ada salahnya datang pagi karena sidang tidak ada jadwal tetap, semua bisa berubah.

  6. Ajak orang lain bila kamu ragu untuk berangkat sendiri.

Selama perjalanan

  1. Patuhilah peraturan! kamu pasti tidak ingin mendapatkan “tiket” tambahan masuk pengadilan kan..
  2. kira-kira dalam radius <1KM dari pengadilan kamu akan bertemu orang-orang menawarkan jasa pengambilan SIM/STNK. Mungkin beberapa dari mereka(apalagi bila kamu masih usia sekolah) akan memaksa kamu untuk berhenti, memperlihatkan tampang seram, galak, dan memaksa kamu untuk menggunakan jasa mereka, tapi tidak semua seperti itu loh.
  3. Tips: JANGAN PERNAH MENGGUNAKAN JASA MEREKA. Karena kebanyakan mereka mematok harga yang tinggi bahkan bisa 2kali lipat dari denda yang harus kamu bayar. Selain itu, dengan menggunakan jasa mereka berarti kamu bukan lagi warga negara taat hukum! karena jasa mereka ILEGAL! dan banyak resiko buruk yang bisa terjadi.

  4. Bersikaplah tenang bila bertemu orang yang menawarkan jasa seperti diatas, bicaralah dengan tegas kalau kamu tidak mau. Jangan pernah sedikitpun melakukan negosiasi dengan mereka.

    Tips: Sebelum mereka ngomong, bilang saja “gak mas” atau “gak usah om”.
    Biasanya mereka membawa kertas warna merah(kertas tilang), dan suka sok akrab. Kalau kamu sudah bilang “tidak” sebelum mereka ngomong biasanya mereka jadi cukup “jinak”, namun kalau kamu menanggapi ucapan mereka kamu bakal ditawari terus(apalagi bila kamu masih usia sekolah).

Sampai dipengadilan

  1. Bersikaplah seolah kamu sudah dua kali kesitu karena banyak orang yang juga menawarkan jasa ilegal mereka.

    Tips: Percaya dirilah tapi jangan sok tahu. Bila kamu ragu atau tidak tahu, bertanyalah pada orang lain. Setelah bertanya,cobalah juga bertanya pada orang lainnya untuk memastikan kalau kamu tidak dibohongi.

    note: Disana cukup banyak orang yang juga tidak tahu cara ambil SIM dipengadilan.

  2. Datang keloket pendaftaran dan serahkan surat tilangmu. Ditahap ini sama sekali tidak mengeluarkan uang. Setelah itu kamu akan disuruh langsung keruang sidang.
  3. Disinilah tahap yang memakan waktu cukup lama..menunggu sidang dimulai.

    Tips: Biasanya kalau sudah tahu akan menunggu lama, aku akan mencari WC. Jadi cobalah mencari WC untuk menghabiskan waktu..he..he..he

Sidang berlangsung

  1. Kamu akan duduk berkumpul dengan orang-orang yang juga menunggu disidang *keadaannya sama seperti di-TV, bedanya kamu tidak duduk di tempat duduk tersangka tapi di tempat penonton*
  2. Lalu setiap nama dipanggil oleh pak hakim dan jika namamu dipanggil segera datangi dia
  3. Lalu kamu akan mengikuti urutan proses peradilan. *seperti antri BLT*
  4. Setelah itu jenis pelanggaranmu dan jumlah dendanya akan disebut *pasang tampang datar aja*
  5. Terus kamu tinggal bayar deh dendanya. Disini masih didalam antrian loh jadi cepetan ngeluarin duitnya kasihan orang dibelakangmu. :))
  6. Ada uang ada barang. Setelah kamu bayar denda akhirnya kamu dapat SIM kamu lagi

Selama selesai sidang

  1. Karena aku termasuk orang penakut,jadi kusarankan pulanglah melalui jalan yang berbeda.
  2. Bila kamu di Pengadilan Negeri PuloMas, pulanglah lewat pintu keluar yang langsung menuju bypass dan entah parkirnya bayar atau tidak pokoknya langsung keluar aja karena aku keluar dari sana tidak ditagih uang parkir. *rencanaku berhasil..YES gak bayar.*

    Tips: Kalau kamu ingin gak bayar parkir,langsung aja keluar tanpa lihat kiri-kanan..karena takutnya ada orang yang pura-pura tukang parkir minta duit. Kecuali kalau disana benar-benar ada petugas berseragam yang ngatur parkir.

Selamat! kamu memang warga negara taat hukum.
Sekian panduan untuk ambil SIM dipengadilan. Bila kamu punya pengalaman menarik atau trik dan tips lainnya jangan lupa ditulis di bagian komentar ya.
Nantikan panduan dan tutorial lainnya.

Salam hangat dari sini
Trims.